Teka teki terbunuhnya Nasruddin alias Acik (44), pengusaha emas di Jayapura, Papua, mulai terkuak. Bak cerita dalam sinetron, Nasrudin yang awalnya disangka sebagai korban perampokan, ternyata adalah korban pembunuhan berencana. Yang lebih mengejutkan, pembunuhan berencana itu turut dilakukan oleh istri Acik, VLH.
Kasus ini bermula saat Nasrudin alias Acik bersama istrinya, VLG dalam perjalanan pulang, Senin (28/6/2021). Diberitakan , keduanya mengendarai mobil. Namun, sekira pukul 21.30 WIT, saat tiba di Jalan Hanuara, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, mobil Acik dicegat orang.
Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Lalu, pelaku juga meminta barang barang berharga milik korban, tapi korban menolak. Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.
Sementara, VLH berhasil kabur dari lokasi kejadian. Awalnya kasus ini diduga sebagai kasus perampokan. Hal ini berdasarkan pengakuan awal istri Acik, VLH, kepada polisi.
Polisi terus melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, VLH akhirnya mengakui suaminya bukan dirampok melainkan dibunuh. "VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dikutip dari .
Polisi menangkap MM, pria yang pria yang membunuh Acik. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM. Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021). Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban. Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung. "Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya. Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya. Pembunuhan yang dilakukan terhadap Acik adalah pembunuhan berencana. Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.
Menurutnya, sebelum terjadinya pembunuhan VLH dan MM telah berkomunikasi lebih dulu. "Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki," ucapnya. Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
"Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban," bebernya. Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan akan perampokan sudah diatur keduanya. "VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku," ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Korban pembunuhan Narsuddin (44) yang dibunuh oleh MM warga negara Afganistan di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua alami 39 luka di tubuhnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," kata Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin (5/7/2021).