Ibu hamil telah diizinkan menerima suntikan vaksin Covid 19. Kebijakan tertuang dalam surat bernomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid 19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19. Adapun vaksin yang direkomendasikan untuk dipakai adalah vaksin Covid 19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis ke 1 vaksinasi Covid 19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke 2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. Keputusan pemberian vaksin bagi ibu hamil, dilatarbelakangi setelah melihat perkembangan kasus Covid 19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid 19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case). Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid 19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu .
"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid 19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid 19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid 19 bagi ibu hamil," seperti dikutip dari surat edaran tertanggal 2 Agustus 2021 itu. Upaya pemberian vaksinasi Covid 19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 bagi sasaran ibu hamil tidak jauh berbeda dengan vaksinasi sasaran.
Ibu hamil yang akan menerima vaksin terlebih dahulu menjalani skrining seperti pengukuran suhu tubuh dan pengecekan tekanan darah Sejumlah syarat juga harus dipenuhi ibu hamil jika ingin menerima vaksin seperti usia kehamilan disarankan di atas 13 33 minggu, tekanan di bawah 140/90 mmHg, tidak memiliki keluhan dan tanda preeklampsia seperti : kaki bengkak, nyeri ulu hati, pandangan kabur, tekanan darah >140/90 mmHg, maupun memiliki penyakit penyerta yang terkontrol. Tercatat hingga saat ini 45 dokter obgin meninggal dunia akibat terpapar Covid 19.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Ari Kusuma Januarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021). "Hampir 30 persen meninggal dalam satu bulan terakhir. Ini kekhawatiran kami dokter obgin," kata dr.Ari. Ia memaparkan, selain karena beban kerja yang cukup berat, dokter kebidanan ini juga tertular dari pasien.
"Bahwa data data 536 dari ibu hamil yang kita dapatkan selama ini, itu ada 51,9 OTG. Jadi celah penularan ke dokternya masih ada," ungkapnya. Atas alasan itu, POGI sejak satu bulan terakhir mendorong pemerintah agar memberikan izin agar ibu hamil dapat menerima vaksin Covid 19. "Karena itu vaksinasi ibu hamil kita dorong satu bulan ini dan saat ini sedang berproses," katanya.
Menurut WHO , langkah langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah Covid 19. Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal, di Indonesia, masyarakat bisa mengakses melalui laman Covid19.go.id. Berikut beberapa cara mencegah penularan Covid 19 dengan sederhana:
Bersihkan tangan secara teratur dan menyeluruh dengan menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer dapat membunuh virus yang mungkin berada di tangan. Menjaga jarak setidaknya 1 2 meter dari orang yang batuk atau bersin.
Sebab, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut yang mungkin mengandung virus. Jika jarak terlalu dekat, maka tetesan air dari orang batuk atau bersin yang kemungkinan terpapar Covid 19 bisa terhirup dan menularkan. Pakailah masker yang berfungsi melindungi diri dan orang lain yang terpapar Covid 19.
Selain itu, hindari menyentuh banyak permukaan di area wajah karena dapat terpapar virus. Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut. Dari sentuhan di wajah itu maka virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat sakit.
Jadi, pastikan orang orang di sekitarmu mengikuti protokol kesehatan dengan baik. Tutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin. Tetesan yang tertampung pada tisu bisa menyebarkan virus.
Dengan menjaga kebersihan yang baik, kamu dapat melindungi orang orang di sekitarmu dari virus seperti Covid 19. Jika mengalami gejala Covid 19 seperti demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan dan ikuti arahan Satgas Covid 19 di daerah. Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan bisa dengan cepat mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.
Ini juga akan melindungimu dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya. Ikuti perkembangan Covid 19 terbaru (kota atau area lokal dimana Covid 19 menyebar luas). Jika memungkinkan, hindari bepergian ke tempat tempat yang penuh dengan kerumunan terutama untuk orang yang lebih tua atau menderita diabetes, penyakit jantung, atau paru paru.